Jurusan dan Program Studi di PKN STAN: Mencetak Ahli Keuangan Negara yang Profesional
Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan paling bergengsi di Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kampus ini menjadi tujuan utama bagi calon mahasiswa yang ingin berkarier di bidang keuangan dan aparatur negara. PKN STAN menawarkan dua jenjang pendidikan, yaitu Program Diploma III (D3) dan Diploma IV (D4), yang masing-masing memiliki jurusan dan fokus keahlian berbeda, namun tetap berorientasi pada pengelolaan keuangan publik yang profesional dan akuntabel.
Program Studi D4 PKN STAN
Pada jenjang Diploma IV, terdapat tiga program studi yang mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi analis dan pengelola keuangan negara.
- Akuntansi Sektor Publik: Mahasiswa mempelajari cara menyusun, menganalisis, dan mengaudit laporan keuangan pemerintah, serta merumuskan kebijakan akuntansi yang sesuai dengan standar nasional maupun internasional.
Manajemen Keuangan Negara: Program ini berfokus pada pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh, mencakup analisis kekayaan, penilaian aset, serta tata laksana pengadaan barang dan jasa.
Manajemen Aset Publik: Mahasiswa dibekali dengan kemampuan analisis keuangan, pengelolaan investasi, tata laksana keuangan satuan kerja, hingga tata kelola perpajakan dan kepabeanan.
Program Studi D3 PKN STAN
Untuk jenjang Diploma III, PKN STAN menyediakan enam program studi yang membentuk tenaga ahli terampil di berbagai sektor keuangan publik:
Akuntansi: Mempelajari prinsip dan praktik akuntansi di sektor pemerintahan, termasuk keuangan negara, audit, dan akuntansi publik.
Pajak: Mempersiapkan mahasiswa menjadi ahli perpajakan, baik di bidang pajak penghasilan, PBB, maupun penilaian aset.
Kepabeanan dan Cukai: Fokus pada pengelolaan kegiatan ekspor-impor, prosedur perizinan, serta ketentuan pajak dan bea cukai.
Kebendaharaan Negara: Membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan negara agar dapat menjalankan fungsi bendahara secara profesional.
Manajemen Aset: Mempersiapkan tenaga ahli yang kompeten dalam pengelolaan aset publik, termasuk pengurusan piutang negara dan penilaian nilai aset negara.
PBB/Penilai: Melatih mahasiswa dalam pengelolaan pajak bumi dan bangunan, penilaian properti, serta pemanfaatan sumber daya alam milik negara.